Untuk Kosongkan Lokasi Berjualan

Satpol PP Sebarkan  Surat Peringatan Ketiga PKL Pasar Teratai

Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru turunke Pasar Teratai untuk memberikan surat pemberitahuan kepada pedagang belum lama ini.

PEKANBARU --(KIBLATRIAU. COM) --  Satpol PP Kota Pekanbaru kembali diturunkan ke Pasar Teratai, Senin (25/11/2018) untuk menyebarkan surat peringatan kepada PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Teratai, Alamudinsyah dan Seroja.

Ini merupakan surat peringatan ketiga yang dilayangkan kepada pedagang untuk segera mengosongkan lapaknya. Sebab mereka berjualan di pinggir jalan dan diatas trotoar,  sehingga menganggu kelancaran lalulintas.

"Ya ini surat peringatan ketiga yang kita berikan ke pedagang. Kalau mereka tidak mau pindah secara mandiri, maka kita akan lakukan pemindahan secara paksa," tegas Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono Senin (26/11).

Dijelaskan Agus,  seluruh PKL yang berjualan di Pasar Teratai diminta masuk ke dalam Pasar Higenis yang sudah dibangun oleh Pemko Pekanbaru.(Sy)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar